

Tabungan Arisan
Ketentuan dan Persyaratan Umum
1. Simpanan Tabungan Arisan Bank merupakan tabungan berjangka kelompok.​
2. Diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum yang berkeinginan untuk menyimpan dana dalam jangka
waktu tertentu dengan manfaat berupa hadiah yang menarik.
3. Mengisi formulir pembukaan simpanan tabungan arisan.
4. Melampirkan fotocopy KTP dan NPWP. Untuk anak dibawah umur wajib lampirkan Kartu Keluarga (KK).
5. Sebagai bukti keikutsertaan, Bank Lokadana akan menerbitkan Buku Tabungan dan menatausahakan rekening atas nama penabung.
6. Penyalahgunaan Buku Tabungan oleh pihak ketiga menjadi tanggung jawab penabung.
7. Apabila ada ketentuan yang belum diatur, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemenang dan Seleksi
Seleksi diadakan sesuai Ketentuan Tabungan Arisan Bank Lokadana.
Manfaat
Hingga akhir periode, penabung berpeluang mendapatkan:
1. Diakhir penarikan undian, saldo tabungan dikembalikan kepada setiap nasabah yang belum mendapatkan arisan periode 1-36 sebesar Rp.3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).​
2. Berkesempatan mendapat Doorprize dan Grandprize berupa sepeda motor bagi peserta yang tidak mendapatkan arisan selama jangka waktu arisan.
Lain-lain
1. Pembukaan rekening dapat dilakukan di Kantor-kantor BANK LOKADANA terdekat.
2. Bebas biaya Administrasi bulanan.
3. Bebas biaya penutupan Tabungan Arisan.
4. Simpanan dapat dijadikan agunan kredit.
5. Dijamin Lembaga Penjamin (LPS) www.lps.go.id
6. Hasil seleksi diumumkan melalui website www.banklokadana.com dan Instagram resmi
BANK LOKADANA @BankLokadana.
7. Bagi pemenang diinformasikan langsung melalui telepon atau SMS.
8. Pajak hadiah undian ditanggung oleh pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Apabila Buku Tabungan Arisan Lokadana hilang, maka penabung harus segera melaporkan ke Kantor / Cabang Bank Lokadana dengan disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.